Lazada Indonesia

Rabu, 13 Mei 2015

E-Commerce diutamakan pemain lokal

Pembahasan peta jalan atau roadmap e-Commerce sedang dilakukan pemerintah saat ini. Dalam penyusunan roadmap tersebut, pajak menjadi isu yang cukup menarik karena besarnya nilai transaksi e-Commerce di Indonesia, terbukti dengan makin menjamurnya para pebisnis e-Commerce. Menurut Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia (iDea), Daniel Tumiwa, penerapan pajak di luar negeri telah diatur sedemikian rupa dan dianggap tidak memberatkan. Selain memberlakukan pajak bagi perusahaan rintisan yang telah menjadi sebuah entitas bisnis, penerapan pajak juga diberlakukan dengan penangguhan. "Startup e-Commerce harus didorong dulu sebagai badan hukum. Selain itu, beban pajak di luar negeri baru berlaku setelah lima tahun. Kami akan usulkan untuk di Indonesia dibebankan setelah tiga tahun," ujar Daniel di Jakarta, Selasa 12 Mei 2015. Penangguhan pajak untuk startup e-Commerce, kata Daniel, dimaksudkan untuk memberikan 'nafas' kepada perusahaan rintisan yang baru memulai usahanya. Hal ini karena, pada tahap awal, startup dianggap tidak terlalu mampu untuk mengurus isu keuangan perusahaan. Pemberlakuan pajak ini juga harusnya hanya berlaku bagi perusahaan, bukan penjual individu yang membuka 'dagangannya' menumpang di platform marketplace. Hal ini didasarkan pada kesamaan pola dengan para penjual di pinggir jalan, yang ada di dunia nyata. Namun demikian, kata Daniel, tidak menutup kemungkinan dikenakan pajak jika pendapatan individu tersebut cukup besar. Oleh karena itu, kata dia, penjual individu akan didorong untuk mengeluarkan faktur pajak dan NPWP. Keduanya diusulkan agar bisa diakses oleh penyedia platform marketplace sebagai bahan verifikasi. "NPWP penjual bisa jadi alat perlindungan untuk konsumen," kata dia. Nantinya, dikatakan Daniel, iDea akan mengusulkan agar pajak e-Commerce ini memiliki undang-undang khusus atau tertuang dalam peraturan menteri. e-Commerce Indonesia untuk Lokal Selain usulan pajak, iDea juga akan mengupayakan usulan ke pemerintah dalam roadmap e-commerce terkait 'kandungan lokal'. Dia mengakui jika kontribusi anak bangsa harusnya diberikan porsi lebih besar. "Kami minta nanti ada keterlibatan setidaknya di atas 51 persen untuk WNI sebagai karyawan di perusahaan e-Commerce. Persentase itu harus naik setiap tahun, dan setiap e-Commerce harus memiliki satu direksi dari WNI," ujar Daniel. Terkait dengan investasi asing, Daniel mengaku sangat terbuka. Dia tidak menutup kemungkinan jika asing memiliki saham e-Commerce sampai 50 persen lebih. Pasalnya, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit untuk membangun sebuah e-Commerce. Namun begitu, dia tetap meminta pemerintah agar mencegah adanya monopoli e-Commerce besar yang mendapat sokongan dari investor kelas kakap.
Beli Sekarang

0 komentar:

Posting Komentar